Oleh Novi Arizatul Mufidoh
Banyak pernyataan yang menyebutkan bahwa wanita atau muslimah
lebih mudah masuk surga. Islam telah mengajarkan berbagai aturan yang mengatur
norma dan etika bagi para penganutnya, terutama untuk muslimah. Sedangkan,
salah satu ciri wanita yang bisa dikatakan mampu menjadi penghuni surga ialah
wanita yang pandai menjaga kehormatan dirinya.
Dari pernyataan tersebut, dapat dikatakan bahwa tolak ukur
kemuliaan seorang wanita muslimah, dapat dilihat dari sejauh mana ia bisa
menjaga kehormatan dirinya melalui cara berbusana, bertutur kata, berjalan, dan
sebagainya. Dalam hal ini, yang seringkali menjadi sebuah permasalahan dalam dunia
kemasyarakatan yang mengutamakan norma-norma Islam adalah bagaimana cara
seorang muslimah dalam berbusana sehari-harinya.
Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberikan perintah khusus yang
hanya dibebankan kepada kaum wanita, yaitu memakai jilbab, tidak keluar selain
dengan mahramnya, tidak melembutkan ucapan di hadapan orang fasik, dan tidak
berlebihan dalam menghias diri seperti kaum jahiliyah. Namun, sudah selayaknya
sebagai seorang muslimah tidaklah menganggap hal itu menjadi sebuah beban,
tetapi menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukannya.
Mengenai kewajiban berjilbab atau menutup aurat bagi wanita,
Allah SWT telah berfirman, “Hai nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin,
“Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian
itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan
Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Firman Allah di atas telah menerangkan secara tegas bahwa setiap
wanita yang mengaku muslimah beriman haruslah mengenakan jilbab. Allah SWT juga
memberikan jaminan bagi wanita mukminat yang berjilbab, bahwa mereka akan lebih
aman dari gangguan pandangan orang-orang nakal, dibandingkan dengan mereka yang
biasa memakai pakaian mini dan terbuka auratnya. Namun, apabila ada seorang
wanita yang di masa lalu tidak berjilbab dan kini berjilbab, maka Allah SWT
akan mengampuni dosa mereka karena tidak memakai jilbab pada masa lalunya,
karena Allah SWT maha pengampun lagi maha penyayang, sesuai dengan
pengertian yang tertuang dalam ayat di atas.
Jilbab dan Kontaminasi ‘Jilboobs’
Secara bahasa, jilbab berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata
“jalbaba, yujalbibu,
jilbaaban”, artinya, baju kurung yang panjang. Jadi, pengertian
jilbab adalah pakaian yang luas atau lapang, yang berarti pakaian yang dapat
menutupi anggota tubuh seorang wanita kecuali wajah dan telapak tangan. Karena,
pada dasarnya seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat, kecuali wajah dan
telapak tangan.
Meski demikian, tidaklah sedikit muslimah zaman sekarang yang
telah menyimpang dari aturan memakai jilbab sesuai dengan arti jilbab itu,
karena mereka telah terkontaminasi oleh budaya baru. Mereka lebih bangga
mengikuti trend zaman dalam berbusana yang
sebenarnya tidaklah sesuai dengan syariat Islam. Masalah berbu sana yang saat
ini sedang marak terjadi diantara para muslimah Indonesia adalah gaya berbusana
ala ‘Jilboobs’.
‘Jilboobs’ diadopsi dari gabungan kata jilbab (disini diartikan
kerudung/penutup kepala) dan boobs(payudara).
Maksudnya, jilbab yang mereka pakai tidak difungsikan sebagai penutup aurat,
melainkan hanya sebagai pembungkus sebagian tubuhnya saja. Gaya busana ini
memang tidaklah sesuai dengan ajaran Islam, dan seharusnya tidak perlu ditiru
oleh para muslimah. Karena, meski mereka memakai jilbab, namun mereka
membiarkan bagian lekak-lekuk dadanya itu tetap terlihat dengan jelas, apalagi
bagi mereka yang memakai pakaian ketat. Padahal, sejatinya seorang muslimah
yang memakai jilbab, hendaknya mereka juga berbusana dengan pakaian yang dapat
menutupi aurat, yang sekiranya tidak menebar syahwat bagi siapa saja yang
melihatnya.
Bagi orang awam yang tidak mengerti hukum Islam sebenarnya,
mereka masih bisa dimaklumi jika mengikuti trend seperti itu. Karena, mungkin
dengan mengikuti gaya ‘Jilboobs’, lambat laun mereka akan terbiasa mengenakan
jilbab, dan setelah mereka mengetahui aturan berbusana muslimah, mereka dapat
menutupi auratnya dengan smpurna.
Nilai Ibadah dibalik Jilbab
Perlu diketahui dan disadari oleh kaum wanita, bahwa ketika
dirinya memakai jilbab itu mengandung nilai ibadah tersendiri. Di samping
sebagai ketaatannya kepada hukum Allah, memakai jilbab dan berbusana yang
menutup aurat merupakan tindakan preventif atau pencegahan dari pandangan mata
lelaki yang dapat menimbulkan berbagai keinginan yang barangkali bertentangan
dengan ajaran agama. Jadi, tak perlu lagi bagi seorang muslimah untuk
mengenakan busana ala ‘Jilboobs’ karena hal itu dapat menjadi gerbang
terjadinya perzinahan.
Sekarang, perlu diingat bahwa kewajiban mengenakan jilbab tanpa
kontaminasi dari ‘Jilboobs’ merupakan ajaran Islam yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi oleh wanita manapun. Selain berjilbab, wanita muslimah juga
harus mengenakan busana yang setidaknya memenuhi kriteria busana tidak
transparan, longgar, dan dapat menutupi aurat, tidak hanya sekedar
membungkusnya saja. Wanita muslimah juga dilarang untuk menampakkan
perhiasannya (auratnya), kecuali memang yang biasa nampak. Namun, boleh saja
seorang wanita menampaakannya kepada segolongan mahramnya dan suaminya. Wallahu
A’lam bi al-shawab.
Novi Arizatul Mufidoh,
pengajar Paud Islam Mellatena-Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar