III.2
William James dan Fungsionalisme.
William
James (1842-1910) adalah salah satu psikolog Amerika yang cukup terkenal. Ia
mengajarkan filsafat dan psikologi di Universitas Harvard selama 35 tahun. Dia
sangat menentang strukturalis, karena menurutnya aliran ini sangat dangkal,
tidak murni dan kurang dapat dipercaya kebenarannya. Kesadaran menurut James
bersifat unik dan sangat pribadi, terus-menerus berubah, muncul setiap saat,
dan selektif sekali ketika harus memilih dari sekian banyak rangsang yang mengenai
seseorang. Yang paling menonjol dan utama ialah, bahwa kesadaran ini mampu
membuat manusia menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitarnya.
Pengikut
fungsionalisme meyakini hal-hal berikut :
1.Psikolog
seharusnya meneliti secara mendalam bagaimana proses-proses mental ini
berfungsi, dan juga mengenai topik lainnya.
2.Mereka
seharusnya menggunakan introspeksi informal, yaitu observasi terhadap diri
sendiri serta laporan diri, serta metode obyektif, yaitu yang dapat terbebas
dari prasangka, seperti misalnya elsperimen.
3.Psikologi,
sebagai ilmu pengetahuan, seharusnya dapat diterapkan di dalam kehidupan kita
sehari-hari, misalnya dalam pendidikan, hukum, ataupun perusahaan.
Karena
masalah-masalah dasar sangat banyak, maka psikolog yang tergabung di dalam
aliran fungsionalisme, berpisah untuk menentukan caranya sendiri. Pada
akhirnya, di Amerika Serikat, fungsionalisme digantikan oleh Behaviorisme.
Banyak asumsi-asumsi dari aliran fungsional yang dapat bertahan, dan dimasukkan
ke dalam pendekatan lainnya yang dikenal sebagai Psikologi Kognitif (Davidoff,
1988:14-15).
III.3
John Watson dan Behaviorisme.
John
Watson (1878-1958) menamatkan pendidikannya dalam bidang psikologi hewan, di
Universitas Chicago, di bawah asuhan seorang professor dari aliran fungsionalis.
Watson
tidak puas terhadap strukturalisme dan fungsionalisme dengan keluhan-keluhan
sebagai berikut : bahwa fakta mengenai kesadaran tidak mungkin dapat dites dan
direproduksi kembali oleh para pengamat, sekalipun sudah sangat terlatih.
Aliran
behaviorisme menguraikan keyakinannya sebagai berikut :
1.Psikolog
seharusnya mempelajari kejadian-kejadian yang terjadi di sekeliling
(rangsangan/stimulus) dan perilaku yang dapat diamati (respon).
2.Terhadap
perilaku, kemampuan, dan sifat, faktor pengalaman mempunyai pengaruh yang lebih
penting dibandingkan dengan faktor keturunan. Dengan demikian, belajar
merupakan topik utama untuk dipelajari.
3.Introspeksi
sebaiknya ditinggalkan saja dan digantikan dengan metode obyektif (misalnya
eksperimen, observasi, dan tes berulang-ulang).
4.Psikolog
seharusnya bertujuan untuk dapat membuat deskripsi, penjelasan, peramalan ke
masa depan, dan pengendalian perilaku sehari-hari.
5.Sebaiknya
perilaku makhluk sederhana juga diteliti, karena makhluk-makhluk sederhana ini
mudah diteliti dan dipahami, bila dibandingkan dengan manusia (Davidoff,
1988:15-16).
Landasan
Filosofik (Filsafat Ilmu).
Landasan
filosofik dari aliran behaviorisme sangat dipengaruhi oleh positivisme.
Positivisme digunakan pertama kali oleh Saint Simon (sekitar, 1985, dalam
Muhadjir, 1998:61). Positivisme berakar pada empirisme. Prinsip filosofik
tentang positivisme dikembangkan pertama kali oleh empirist Inggris Francis
Bacon (sekitar 1600).
Tesis
positivisme adalah bahwa satu-satunya pengetahuan yang valid dan fakta- fakta
sajalah yang mungkin dapat menjadi obyek pengetahuan. Dengan demikian,
positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subyek di belakang fakta,
menolak segala penggunaan metoda di luar yang digunakan untuk menelaah fakta.
Ontologi
positivisme hanya mengakui sesuatu sebagai nyata dan benar bila sesuatu itu
dapat diamati dengan indera kita. Positivisme menolak yang dinyatakan sebagai
fakta tetapi tidak diamati oleh siapapun dan tidak dapat diulang kembali.
Sesuatu akan diterima sebagai fakta bila dapat dideskripsikan secara inderawi.
Apa yang di hati dan ada di pikiran, bila tidak dapat dideskripsikan dalam
perilaku, tidak dapat ditampilkan dalam gejala yang teramati, tidak dapat
diterima sebagai fakta, maka tidak dapat diterima sebagai dasar untuk
membuktikan bahwa sesuatu itu benar. Apa yang di hati harus ditampilkan dalam
ekspresi marah, senang atau lainnya yang dapat diamati (Muhadjir, 1998:68).
Ontologi
pada positivisme sejalan dengan dasar pemikiran yang digunakan oleh pendekatan behaviorisme
(perilaku) yang ada pada psikologi. Pada pendekatan ini, perilaku merupakan
kegiatan organisme yang dapat diamati. Dengan pendekatan perilaku, seorang ahli
psikologi mempelajari individu dengan cara mengamati perilakunya dan bukan
mengamati kegiatan bagian dalam tubuh. Pendapat bahwa perilaku harus merupakan
unsur subyek tunggal dalam psikologi mulai diungkapkan oleh seorang ahli
psikologi Amerika John B. Watson pada awal tahun 1900-an.
Introspeksi
mengacu pada observasi dan pencatatan pribadi yang cermat mengenai persepsi dan
perasaannya sendiri. Watson berpendapat bahwa introspeksi merupakan pendekatan
yang tidak ada gunanya. Alasannya ialah jika psikologi dianggap sebagai suatu
ilmu, maka datanya harus dapat diamati dan diukur. Watson mempertahankan
pendapatnya bahwa hanya dengan mempelajari apa yang dilakukan manusia-yaitu
perilaku mereka-memungkinkan psikologi menjadi ilmu yang obyektif.
Behaviorisme,
sebutan bagi aliran yang dianut Watson, turut berperan dalam pengembangan
bentuk psikologi selama awal pertengahan abad ini, dan cabang perkembangannya
yaitu psikologi stimulus-response (rangsangan-tanggapan) masih tetap
berpengaruh. Hal ini terutama karena hasil jerih payah seorang ahli psikologi
dari Harvard, B.F.Skinner. Psikologi Stimulus-Response (S-R) mempelajari
rangsangan yang menimbulkan respon dalam bentuk perilaku, mempelajari ganjaran
dan hukuman yang mempertahankan adanya respon itu, dan mempelajari perubahan
perilaku yang ditimbulkan karena adanya perubahan pola ganjaran dan hukuman
(Skinner, 1981. dalam Hilgard, 1987:8-9).
Telaah
aksiologi terhadap aliran behaviorisme yang menempatkan faktor belajar sebagai
konsep yang penting akan dapat didekati dengan teori moral imperatif dari
Immanuel Kant. Immanuel Kant mengemukakan bahwa manusia berkewajiban
melaksanakan moral imperatif. Pada satu sisi, dengan moral imperatif, manusia
masing-masing bertindak baik, bukan karena ada paksaan, melainkan karena sadar
bahwa tindakan tidak baik orang lain adalah mungkin merugikan kita dimana
disini terlihat pentingnya aspek belajar dalam kehidupan manusia. Pada sisi
lain, dengan moral imperatif tersebut, semua orang menjadi saling mengakui
otonominya. Dilihat dari sisi rekayasawan, teori moral ini lebih
mengaksentuasikan pada kewajiban dan otonomi serta tanggung jawab rekayasawan.
III.4
Max Wertheimer dan Psikologi Gestalt.
Sementara
Behaviorisme berkembang pesat di Amerika Serikat, maka di negara Jerman muncul
aliran yang dinamakan Psikologi Gestalt (arti kata Gestalt, dalam bahasa
Jerman, ialah bentuk, pola, atau struktur). Para psikolog Gestalt yakin bahwa
pengalaman seseorang mempunyai kualitas kesatuan dan struktur. Aliran Gestalt
ini muncul juga karena ketidakpuasan terhadap aliran strukturalis, khususnya
karena strukturalis mengabaikan arti pengalaman seseorang yang kompleks, bahkan
dijadikan elemen yang disederhanakan.
Aliran
psikologi Gestalt mempunyai banyak tokoh terkemuka, antara lain Wolfgang
Kohler, Kurt Koffka, dan Max Wertheimer.
Aliran
psikologi Gestalt ini nampaknya merupakan aliran yang cukup kuat dan padu.
Falsafah yang dikemukakannya sangat mempengaruhi bentuk psikologi di Jerman,
yang kelak juga akan terasa pengaruhnya pada psikologi di Amerika Serikat
(terutama dalam penelitian mengenai persepsi). Hal itu nampak dari kedua aliran
psikologi modern yang sejaman, yaitu aliran Humanisme dan aliran Kognitif
(Davidoff, 1988:16-19).
Landasan
Filosofik (Filsafat Ilmu).
Telaah
filosofik psikologi gestalt dapat didekati dengan fenomenologi. Heidegger
adalah juga seorang fenomenolog. Fenomenologi memainkan peran yang sangat
penting dalam sejarah psikologi. Heidegger adalah murid Edmund Husserl (1859-
1938), pendiri fenomenologi modern. Husserl adalah murid Carl Stumpf, salah
seorang tokoh psikologi eksperimental “baru” yang muncul di Jerman pada akhir
pertengahan abad XIX. Kohler dan Koffka bersama Wertheimer yang mendirikan
psikologi Gestalt adalah juga murid Stumpf, dan mereka menggunakan fenomenologi
sebagai metode untuk menganalisis gejala psikologis.
Fenomenologi
adalah deskripsi tentang data (secara harafiah disebut the givens:yang diberi)
tentang pengalaman langsung). Fenomenologi berusaha memahami dan bukan
menerangkan gejala-gejala. Van Kaam (1966, dalam Hall, 1993:173) merumuskannya
sebagai metode dalam psikologi yang berusaha untuk menyingkapkan dan
menjelaskan gejala-gejala tingkah laku sebagaimana gejala- gejala tingkah laku
tersebut mengungkapkan dirinya secara langsung dalam pengalaman. Fenomenologi
kadang-kadang dipandang sebagai suatu metode pelengkap untuk setiap ilmu pengetahuan,
karena ilmu pengetahuan mulai dengan mengamati apa yang dialami secara langsung
(Boring, 1950:18, dalam Hall, 1993:173). Ide tentang fenomenologi diungkapkan
secara indah pada buku Kohler (1974) yang berjudul Gestalt Psychology,
sebagai berikut :
Tampaknya
ada satu titik tolak untuk psikologi, bahkan untuk semua ilmu pengetahuan,
yakni dunia sebagaimana kita alami apa adanya, secara naïf dan tidak secara
kritis. Kenaifan itu bisa hilang manakala kita melangkah terus. Masalah-masalah
mungkin timbul yang mula-mula sama sekali tertutup dari pandangan kita. Untuk
memecahkannya, mungkin perlu merancang konsep-konsep yang sepertinya hanya
sedikit berhubungan dengan pengalaman utama yang bersifat langsung. Walaupun
demikian, seluruh perkembangan harus mulai dengan suatu gambaran dunia yang
naïf. Sumber ini adalah perlu karena tidak ada dasar lain yang menjadi titik
tolak ilmu pengetahuan. Dalam kasus saya, yang mungkin dapat dianggap mewakili
banyak orang lain, gambaran yang naïf itu, pada saat ini berupa sehamparan
danau biru dikelilingi hutan yang gelap, sebongkah besar batu karang berwarna
abu-abu, keras dan dingin, yang telah saya pilih sebagai tempat duduk, sehelai
kertas tempat saya menulis, suara angin redup yang hampir tidak menggerakkan
pohon-pohon, dan bau menusuk yang biasa dating dari perahu dan penangkapan
ikan. Ada hal yang lebih dari itu di dunia ini, entah bagaimana saya lihat
sekarang, meskipun tidak menjadi kacau dengan danau biru masa kini, sehamparan
danau lain berwarna biru lebih muda, tempat saya terpaku, beberapa tahun lalu,
melayangkan pandangan dari pantainya di Illinois. Saya benar-benar sudah
terbiasa melihat beribu-ribu pemandangan semacam ini yang muncul pada waktu
saya berada sendirian. Masih ada lagi di dunia ini, tangan dan jari- jari saya
yang bergerak dengan ringan di atas kertas. Sekarang, setelah saya berhenti
menulis dan melihat lagi keliling, muncul juga perasaan sehat dan kuat. Pada
saat berikutnya, saya merasakan seperti ada tekanan misterius pada suatu tempat
dalam diri saya yang cenderung berkembang menjadi perasaan diburu-saya sudah
berjanji untuk menyelesaikan naskah ini dalam beberapa bulan.
Salah
seorang di antara fenomenolog kontemporer yang paling fasih dan paling ulung
adalah Erwin Straus (1963,19660). Sebuah pembahasan ilmiah dan ringkas tentang
fenomenologi oleh salah seorang pendukung utamanya dari kalangan psikolog di
Amerika Serikat dapat ditemukan dalam karya MacLeod (1964, dalam Hall, 1993 :
174).
Fenomenologi
sebagaimana terdapat dalam karya para psikolog Gestalt dan Erwin Starus,
pertama kali telah dipakai untuk meneliti gejala-gejala dari proses- proses
psikologis seperti persepsi, belajar, ingatan, pikiran, dan perasaan, tetapi
tidak digunakan untk meneliti kepribadian. Sebaliknya, psikologi eksistensial
telah menggunakan fenomenologi untuk menjelaskan gejala-gejala yang kerapkali
dipandang sebagai wilayah bidang kepribadian. Psikologi eksistensial dapat
dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan empiris tentang eksistensi manusia yang
menggunakan metode analisis fenomenologis (Hall, 1993:.174).
Telaah
aksiologi terhadap aliran psikologi Gestalt dapat didekati melalui teori
keadilan. Terdapat 2 prinsip teori keadilan, menurut Rawls, yaitu : 1) bahwa
setiap orang memiliki persamaan hak atas kebebasan yang sangat luas hingga
kompatibel dengan hak kebebasan orang lain; 2) ketidaksamaan sosial dan ekonomi
ditata sedemikian sehingga keduanya (sosial dan ekonomi) : a) menjadi
bermanfaat bagi setiap orang sesuai harapan yang patut, dan b) memberi peluang
yang sama bagi semua untuk segala posisi dan jabatan (Muhadjir, 1998:155-156).
III.5
Sigmund Freud dan Teori Psikoanalitik.
Sigmund
Freud (1856-1939) adalah seorang dokter berkebangsaan Vienna yang mengkhususkan
diri untuk mempelajari gangguan kejiwaan, terutama gangguan jiwa neurotik,
yaitu gangguan kejiwaan dimana penderita akan memperlihatkan kecemasan yang
berlebihan, mudah lelah, insomnia, depresi, kelumpuhan, dan gejala-gejala
lainnya yang berhubungan dengan adanya konflik dan tekanan jiwa. Teori
Freud ini dikenal dengan teori Psikoanalisis, yaitu teori pemikiran Freud
mengenai kepribadian, abnormalitas, dan perawatan penderita. Aliran
psikoanalisa disini tidak menampakkan adanya kemiripan dengan teori yang sudah
dibicarakan sebelumnya, karena pada dasarnya Freud sendiri tidak pernah
bertujuan mempengaruhi psikologi untuk keperluan akademis. Sejak ssemula Freud
hanya bertujuan meringankan penderitaan pasien-pasiennya, tetapi karena
pengaruh dari teori psikoanalisis ini nyatanya telah menembus psikologi sebagai
ilmu, maka kita akan melihat teori ini sebagai salah satu teori di dalam
psikologi.
Beberapa
pandangan yang diyakini oleh pengikut Freud adalah sebagai berikut :
1.
Psikolog sebaiknya mempelajari dengan tekun mengenai hukum dan faktor-faktor
penentu di dalam kepribadian (baik yang normal ataupun yang tidak normal), dan
menentukan metode penyembuhan bagi gangguan kepribadian.
2.
Motivasi yang tidak disadari, ingatan-ingatan, ketakutan-ketakutan,
pertentangan-pertentangan batin, serta kekecewaan adalah aspek-aspek yang
sangat penting di dalam kepribadian. Dengan membawa gejala-gejala tersebut ke
alam sadarnya sudah merupakan satu bentuk terapi bagi penderita
kelainan/gangguan kepribadian.
3.Kepribadian
seseorang terbentuk selama masa kanak-kanak dini. Dengan meneliti
ingatan-ingatan yang dimiliki seseorang ketika ia berusia 5 tahun, akan sangat
besar perannya bagi penyembuhan.
4.Kepribadian
akan lebih tepat bila dipelajari di dalam konteks hubungan pribadi yang sudah
berlangsung lama antara terapis dan pasien. Selama terjadinya hubungan yang
seperti itu, maka pasien dapat menceritakan segala pikiran, perasaan, harapan,
khayalan, ketakutan, kecemasa, mimpi kepada terapis (introspeksi informal), dan
tugas terapis ialah mengobservasi serta menginterpretasikan perilaku pasien
(Davidoff, 1988:19-21).
Landasan
Filosofik (Filsafat Ilmu).
Freud
sangat terpengaruh oleh filsafat determinisme dan positivisme ilmu pengetahuan
abad XIX. Analisa terhadap pandangan psikoanalisis tersebut, terutama yang
berkaitan dengan tugas terapis yaitu observasi dan interpretasi perilaku,
sejalan dengan metodologi psitivisme Auguste Comte. Alat penelitian yang
pertama menurut Comte adalah observasi. Kita mengobservasi fakta; dan kalimat
yang penuh tautology hanyalah pekerjaan sia-sia. Tindak mengamati sekaligus
menghubungkan dengan sesuatu hukum yang hipotetik, diperbolehkan oleh Comte.
Itu merupakan kreasi simultan observasi dengan hukum, dan merupakan lingkaran
tak berujung (Muhadjir, 1998:62-63).
Selain
itu, pandangan-pandangan psikoanalisis tentang aspek-aspek penting kepribadian
juga sejalan dengan epistemology positivisme kritis dari Mach dan Avenarius,
yang lebih dikenal dengan empiriocritisisme. Menurutnya, fakta menjadi
satu-satunya jenis unsur untuk membangun realitas. Realitas bagi keduanya
adalah sejumlah rangkaian hubungan beragam hal indrawi yang relatif stabil.
Unsur hal yang indrawi itu dapat fisik, dapat pula psikis (Muhadjir,
1998:64-65).
Menurut
Popper, filsafat deterministic mencermati keteraturan biologik. Pooper
dipengaruhi oleh Kant, dimana ia menampilkan hipotesa besar imajinatifnya
berupa teori keteraturan deterministic. Alam semesta ini teratur. Ilmuwan
berupaya membaca keteraturan tersebut. Dalam hal ini, uji falsifikasi
diharapkan diketemukan kawasan benar dan kawasan salah dari teori itu.
Popper menguji teorinya secara deduktif dengan uji falsifikasi, dan kesimpulan
yang hendak dicapai adalah kebenaran probabilistic. Teori relatifitas Einstein
merupakan salah satu teori yang tepat diuji validitasnya dengan uji falsifikasi
Popper (Muhadjir, 1998:99)..
Sejalan
dengan filsafat determinisme dari Popper tersebut, Freud menganggap organisme
manusia sebagai suatu energi kompleks, yang memperoleh energinya dari makanan
yang dimakannya dan menggunakannya untuk bermacam- macam hal, seperti
sirkulasi, pernapasan, gerakan otot, mengamati, berpikir, dan mengingat. Freud
tidak melihat alas an untuk menganggap bahwa energi yang dikeluarkan untuk
bernapas atau pencernaan adalah berbeda dari energi yang dikeluarkan untuk
berpikir dan mengingat, kecuali dalam hal bentuknya. Sebagaimana sangat
didengungkan oleh ahli-ahli ilmu alam abad XIX, energi harus didefinisikan
berdasarkan sejenis pekerjaan yang dilakukannya. Apabila pekerjaannya merupakan
kegiatan psikologis, seperti berpikir, maka Freud yakin bahwa adalah sangat sah
menyebut bentuk energi ini energi psikis. Menurut doktrin penyimpanan energi,
energi dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi tidak dapat
hilang dari seluruh system kosmis; berdasarkan pemikiran ini maka energi psikis
dapat diubah menjadi energi fisiologis dan demikian sebaliknya. Titik hubunghan
atau jembatan antara energi tubuh dan energi kepribadian adalah id beserta
insting-instingnya (Hall, 1993:68-69).
Telaah
aksiologi terhadap aliran psikoanalisa ini akan tepat jika didekati dengan
teori moral tentang keutamaan dan jalan tengah yang baik dari Aristoteles.
Aristoteles mengetengahkan tendensi memilih jalan tengah yang baik antara
terlalu banyak (ekses) dengan terlalu sedikit (defisiensi). Keberanian merupakan
jalan tengah antara kenekatan dengan kepengecutan. Kejujuran merupakan jalan
tengah antara membukakan segala yang menghancurkan dengan menyembunyikan segala
sesuatu. Pada dataran rasional, Aristoteles juga mengetengahkan teori keutamaan
intelektual, dalam tampilan seperti : efisiensi dan kreatif. Teori moral ini
sangat realistic, dimana dalam mengatasi konflik dilakukan dengan mencari jalan
tengah yang terbaik (Muhadjir, 1998:156)
III.6
Aliran Humanisme.
Psikolog
yang berorientasi humanistic mempunyai satu tujuan, mereka inin memanusiakan
psikologi. Mereka ingin membuat pskologi sebagai studi tentang “apa makna hidup
sebagai seorang manusia”. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan
keyakinan yang beragam. Sebagian besar psikolog yang berorientasi
humanistic mempunyai sikap yang sama, yaitu :
1.Para
ilmuwan seharusnya tidak melupakan bahwa tugas utama mereka ialah melayani
sesama, sekalipun mereka memang mempunyai tugas mengumpulkan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan. Psikolog seharusnya dapat menolong orang lain sedemikian rupa
sehingga orang tersebut mampu lebih mengenal dirinya secara baik serta
mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya secara maksimal. Psikolog harus
mengarahkan tugasnya untuk memperkaya kehidupan seseorang.
2.Ilmuwan
perilaku seharusnya mempelajari makhluk hidup sebagai satu keseluruhan yang
utuh, tanpa mengkotak-kotakkan ke dalam penggolongan fungsi seperti
misalnya persepsi, belajar, dan kepribadian (lihat adanya pengaruh
psikologi
Gestalt).
3.Tugas psikolog adalah mempelajari tujuan hidup, keterkaitan diri, pemenuhan
3.Tugas psikolog adalah mempelajari tujuan hidup, keterkaitan diri, pemenuhan
kebutuhan,
kreativitas, spontanitas, dan nilai-nilai yang dianutnya. Ini semua
adalah
persoalan manusia yang sepenuhnya menjadi tanggungjawabnya pribadi. 4.Ilmuwan
perilaku seharusnya memusatkan perhatiannya pada kesadaran subyektif (bagaimana
seseorang memandang pengalaman pribadinya) karena interpretasi yang dia lakukan
mempunyai arti yang amat penting dan mendasar bagi semua
kegiatan
manusia (pemikiran ini juga mencerminkan pengaruh psikologi Gestalt). 5.
Ilmuwan perilaku harus belajar untuk memahami manusia sebagai individu yang
mempunyai perkecualian serta tidak dapat diramalkan sebelumnya, namun tetap
sebagai makhluk yang umum dan universal. Kebalikannya, justru psikolog
psikoanalitik, neobehavioristik, dan kognitif lebih memusatkan perhatiannya
untuk
mempelajari
sifat umum.
6.Metode-metode ilmiah khusus yang hendak dipakai oleh ilmuwan perilaku
6.Metode-metode ilmiah khusus yang hendak dipakai oleh ilmuwan perilaku
seyogyanya
bersifat sekunder. Hal ini karena persoalan yang mereka pilih untuk dipelajari
adalah yang utama. Oleh karena itu, psikologi humanistic menggunakan
bermacam-macam stategi penelitian ilmiah : metode obyektif, studi kasus
individual, teknik-teknik introspeksi informal, bahkan menganalisis karya
tulisnya. Hal ini karena para psikolog humanistic yakin bahwa kesadaran
naluriah merupakan sumber informasi yang amat penting, maka mereka tidak
ragu-ragu untuk mengandalkan dan percaya sepenuhnya pada perasaan subyektif
mereka, serta kesan-kesan mereka secara psibadi (Davidoff, 1988:27-28).
Landasan
Filosofik (Filsafat Ilmu).
Martin
Heidegger, yang semula dikenal sebagai filosof eksistensialis, sejak 1947,
dengan bukunya Letter of Humanism mulai dikenal perubahannya, dan selanjutnya
dikenal sebagai tokoh yang memberi landasan ontology modern yang phenomenologist.
Dalam pandangan Heidegger, ilmu tentang yang ada pilah dari ilmu positif. Ilmu
tentang yang ada merupakan teanscendental temporal science, ilmu transenden
yang temporal. Makna transenden pada pustaka Barat umumnya diartikan dunia
obyektif universal. Demikian pula makna metafisik, sebagai dataran obyektif
universal. Berbeda dengan makna transenden dan metaphisik dalam pustaka
keagamaan.
Menurut
Heidegger, humanisme dapat berakar pada dataran metafisik atau setidaknya pada
sesuatu yang lebih tinggi dan bearakar pada konsep human being sebagai animal
rasional. Being sebagai being momot commonality (ontology) dan momot dasar
mutlak dari being, yaitu a supreme Being (teologi), sehingga Heidegger
mengenalkan konsep Being atau Da-Sein (da artinya disini; dan Sein artinya
Being) (Muhadjir, 1998:51-52)..
Telaah
aksiologi terhadap aliran Humanisme dapat didekati dengan teori etika hak asasi
manusia dari John Locke (1632-1704). Menurut John Locke, hak asasi ditafsirkan
sangat individualistic. Hak kebebasan individual, pada hak negatifnya menjadi
tidak mencampuri kehidupan orang lain. Melden (1977) berpendapat bahwa hak
moral kebebasan individu mempunyai saling keterkaitan antarindividu.
III.7
Aliran Kognitif.
Pada
awal 1960-an, banyak psikolog kognitif mulai memberontak terhadap pandangan
behavioral yang kuna. Para psikolog dari pandangan kognitif yakin akan
hal-hal di bawah ini :
1.Ilmuwan
perilaku seharusnya mempelajari proses-proses mental seperti pikiran, persepsi,
ingatan, perhatian, pemecahan persoalan, dan penggunaan bahasa.
2.Mereka
ini seharusnya berusaha untuk memperoleh pengetahuan yang setepat- tepatnya
mengenai cara kerja dari proses-proses tersebut, dan bagaimana proses- proses
ini dapat dipergunakan di dalam kehidupan sehari-harinya.
3.Para
ilmuwan perilaku seharusnya juga tetap memakai introspeksi informal, khususnya
bila ingin mengembangkan dugaan-dugaan yang dibuat, sedangkan metode obyektif
dapat dipergunakan untuk menguji kebenaran dugaan ini.
Psikologi
kognitif ini berusaha menggabungkan aspek-aspek fungsionalisme, psikologi
Gestalt, dan behaviorisme (Davidoff, 1988:25).
Landasan
Filosofik (Filsafat Ilmu).
Psikologi
kognitif memiliki landasan filosofil Rasionalisme. Tokoh aliran filsafat
rasionalisme ialah Descartes, Spinoza, dan Leibniz. Dalam rasionalisme, usaha
manusia untuk memberi kepada akal suatu kedudukan yang berdiri sendiri. Abad
ke- 17 adalah abad dimulainya pemikiran-pemikiran kefilsafatan dalam arti yang
sebenarnya. Semakin lama manusia semakin menaruh kepercayaan yang besar
terhadap kemampuan akal, sehingga tampaklah adanya keyakinan bahwa dengan
kemampuan akal pasti dapat diterangkan segala macam permasalahan dan dapat
dipecahkannya segala macam masalah kemanusiaan.
Dengan
berkuasanya akal ini, orang mengharapkan akan lahirnya suatu dunia baru yang
dipimpin oleh akal manusia yang sehat.Aliran filsafat rasionalisme ini
berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang memadai dan dapat dipercaya adalah
akal (rasio). Hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akallah yang memenuhi
syarat yang dituntut oleh sifat umum dan harus mutlak, yaitu syarat yang
dituntut oleh semua pengetahuan ilmiah.
Secara
ringkas dapat dikemukakan dua hal pokok yang merupakan ciri dari setiap bentuk
rasionalisme, yaitu :
1.Adanya
pendirian bahwa kebenaran-kebenaran yang hakiki itu secara langsung dapat
diperoleh dengan menggunakan akal sebagai sarananya.
2.Adanya
suatu penjabaran secara logis atau deduksi yang dimaksudkan untuk memberikan
pembuktian seketat mungkin mengenai lain-lain segi dari seluruh sisa bidang
pengetahuan berdasarkan atas apa yang dianggap sebagai kebenaran- kebenaran
hakiki tersebut di atas (Mustansyir, 2001:73-75).
Telaah
aksiologi terhadap aliran psikologi kognitif dapat didekati melalui teori
keadilan. Terdapat 2 prinsip teori keadilan, menurut Rawls, yaitu : 1) bahwa
setiap orang memiliki persamaan hak atas kebebasan yang sangat luas hingga
kompatibel dengan hak kebebasan orang lain; 2) ketidaksamaan sosial dan ekonomi
ditata sedemikian sehingga keduanya (sosial dan ekonomi) : a) menjadi
bermanfaat bagi setiap orang sesuai harapan yang patut, dan b) memberi peluang
yang sama bagi semua untuk segala posisi dan jabatan (Muhadjir, 1998:155-156).
IV.FILSAFAT
ILMU DALAM PSIKOLOGI EKSISTENSIAL
Tokoh
psikologi eksistensial yang terkenal adalah Ludwig Binswanger (1881) dan Medard
Boss (1903). Psikologi eksistensial menolak konsep tentang kausalitas, dualisme
antara jiwa dan badan, serta pemisahan orang dari lingkungannya.
Psikologi
eksistensial tidak mengkonsepsikan perilaku sebagai akibat dari perangsangan
dari luar dan kondisi-kondisi badaniah dalam manusia. Seorang individu bukanlah
mangsa lingkungan dan juga bukanlah makhluk yang teridir dari insting-insting,
kebutuhan-kebutuhan, dan dorongan-dorongan. Manusia memiliki kebebasan untuk
memilih, dan hanya ia sendiri yang bertanggungjawab terhadap eksistensinya.
Manusia dapat mengatasi baik lingkungan maupun badan fisiknya apabila ia memang
memilih begitu. Apa saja yang dilakukannya adalah pilihannya sendiri. Orang
sendirilah yang menentukan akan menjadi apa doa dan apa yang akan dilakukannya
(Hall, 1993:192-193).
Landasan
Filosofik (Filsafat Ilmu).
Martin
Heidegger (1889-1976) seorang filsuf Jerman dan Karl Jaspers (1883- 1969)
(Hall, 1993:172-175) merupakan pencipta filsafat eksistensial dalam abad ini.
Hal yang lebih penting adalah bahwa Heidegger merupakan jembatan ke arah
psikolog dan psikiater. Ide pokok dalam ontology Heidegger (ontology adalah
cabang filsafat yang berbicara tentang ada atau eksistensi) ialah bahwa
individu adalah sesuatu yang ada-di dunia. Ia tidak ada sebagai diri atau
sebagai subyek yang berhubungan dengan dunia luar; seorang pribadi juga bukan
merupakan benda atau obyek atau badan yang berinteraksi dengan benda-benda lain
yang membentuk dunia. Manusia memiliki eksistensi dengan mengada-di-dunia, dan
dunia memiliki eksistensinya karena terdapat suatu Ada yang menyingkapnya. Ada
dan dunia adalah satu. Barret (1962, dalam Hall, 1993:172-175) menyebut
ontology Heidegger dengan teori Medan tentang Ada.
Telaah
aksiologi terhadap Psikologi Eksistensial dapat didekati dengan teori etika hak
asasi manusia dari John Locke (1632-1704). Menurut John Locke, hak asasi
ditafsirkan sangat individualistic. Hak kebebasan individual, pada hak
negatifnya menjadi tidak mencampuri kehidupan orang lain. Melden (1977)
berpendapat bahwa hak moral kebebasan individu mempunyai saling keterkaitan
antarindividu.
V.FILSAFAT
ILMU DALAM KONSELING
Banyak
ahli sependapat bahwa di dalam pribadi yang sehat terdapat aspek- aspek yang
berinteraksi secara terpadu. Ia bisa mempersepsikan diri sendiri secara
realistis, bisa menyesuaiakn dorongan dan keinginan dengan nilai moral yang ad,
ia memahami system nilai yang dimiliki, sehingga ia memahami pula apa dan
sejauhmana sesuatu boleh dan tidak bileh dilakukan. Dilihat dari sudut ini,
hakikat dan falsafah tujuan konseling adalah membantu seseorang agar mencapai
prestasi, hasil dengan kemampuan yang dimiliki secara maksimal. Untuk membantu
hal ini perlu dilatarbelakangi oleh dasar falsafah untuk konseling, bahwa ada
kepercayaan terhadap martabat dan harga diri seseorang, bahwa ada pengakuan
terhadap kebebasan dari seseorang untuk menentukan nilai dan keinginannya dan
hak seseorang untuk menentukan gaya dan corak kehidupan sendiri. Dalam
kenyataanya, tidak mungkin menghindari bahwa dalam proses konseling yang antara
lain bertujuan mengubah system nilai yang ada pada klien, namun dasar
falsafahnya harus tetap ada, yakni menghargai system nilai yang dimiliki klien,
sehingga tidak ada istilah keharusan atau pemaksaan. Inilah dasar munculnya
konsep mengenai individualisme , konsep yang mengakui adanya keunikan yang
dimiliki setiap individu dan yang memiliki hak untuk menentukan perkembangan
dan perubahan sesuai dengan kondisi khusus pribadinya. Dari sudut ini, salah
satu tujuan penting dari seorang konselor adalah membantu agar pribadinya
lebih merasa memiliki kebebasan. Kebebasan yang dirasakan sebagai milik dan hak
pribadinya dan yang diakui dan dihargai oleh orang lain.
Pada
tahun 1975, Arbuckle mengemukakan model filsafat untuk mendasari teorinya
mengenai konseling, yang singkatnya sebagai berikut :
1.Setiap
orang dalam batas-batas tertentu adalah hasil kondisioning dengan
lingkungannya, yang pada saat ini merupakan hasil kondisioning di dalam dirinya
sendiri.
2.Kenyataan
mengenai tekanan negatif dari luar, acapkali menutupi keadaan sebenarnya bahwa
dasar perubahan pada diri pribadi sama-sama bisa terjadi dari dalam ke luar dan
tidak selalu dari luar ke dalam.
3.Tanggung
jawab pribadi adalah pencipta kebebasan perorangan dan bukan sebaliknya.
4.Pemakaian istilah kebebasan pada hakekatnya hanya berupa istilah, karena dalam
4.Pemakaian istilah kebebasan pada hakekatnya hanya berupa istilah, karena dalam
kenyataannya
tidak sebagaimana yang tercatat dalam literature, artinya
kebebasan
yang tidak sepenuhnya bebas.
5.Pribadi yang bertanggungjawab dan bebas adalah pribadi yang mempersempit
5.Pribadi yang bertanggungjawab dan bebas adalah pribadi yang mempersempit
perbedaan
antara sikap dan perbuatan.
6.Kebebasan dan tanggungjawab berubah jika kultur juga berubah.
7.Seorang pribadi yang bertanggungjawab adalah seseorang yang tidak merasakan
6.Kebebasan dan tanggungjawab berubah jika kultur juga berubah.
7.Seorang pribadi yang bertanggungjawab adalah seseorang yang tidak merasakan
kebutuhan
untuk memaksa diri sendiri atau ide-idenya kepada orang lain.
Tiga
kelompok system falsafah yang mendasari konseling, yakni : 1.Esensialisme.
Ada
tiga aspek dalam kelompok ini, yakni : rasionalisme, idealisme, dan realisme.
Filsafat esensialitik menerima asumsi bahwa manusia adalah makhluk satu-satunya
didunia ini yang memiliki akal dan karena itu fungsi utama mempergunakan akal
adalah untuk mengetahui dunianya dimana ia hidup. Selanjutnya dikemukakan bahwa
kebenaran adalah universal dan absolut dan manusia menemukan kebenaran dengan
membedakan antara yang esensial dan yang tidak. Mengenai absolutisme ini,
Arbuckle (1975) menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap nilai absolut dapat
menimbulkan kesulitan bagi para konselor. Kalau konselor berpegang teguh pada
konsep absolut, maka konselor akan sulit menerima kebebasan pada klien untuk
mengembangkan nilai-nilainya sendiri. Lebih lanjut, Arbuckle mengemukakan bahwa
yang penting adalah apakah konselor percaya terhadap diri sendiri bahwa ia bisa
memahami konsep absolut itu.
2.Progresivisme.
Menurut
Blocher (1966), filsafat progresivistic ini muncul sebagai akibat dari
melunturnya kepercayaan terhadap konsep-konsep yang absolut. Para ahli tidak
lagi terlalu menitikberatkan pada teori, atau teori umum tentang pengetahuan,
melainkan memperhatikan hal-hal yang langsung dan khusus yang dapat dilihat
sebagai realitas dan obyek yang dapat dilihat, yang realistis dan membutuhkan
pemecahan persoalan secara langsung. Pendekatan-pendekatan dengan dasar
filsafat progresivistic antara lain eksperimentalisme, pragmatisme, dan instrumentalisme.
Pendekatan ini menitikberatkan pada pertanyaan seperti : apa yang akan terjadi
? daripada pertanyaan : apakah kebenaran itu ? Suatu fakta akan berharga
dilihat dari kegunaannya dan bukan universalitasnya. Nilai adalah sesuatu yang
bersifat pribadi dan kebenaran adalah sesuatu yang dinamis, karena berada
di dalam dunia yang selalu berubah. Suatu pandangan yang dijadikan dasar
oleh aliran empirisme dan behaviorime. Konsep dasar filsafat progresivistik
bilamana dipakai secara utuh oleh para konselor, akan bisa menimbulkan banyak
kesulitan, karena patokan atau ukuran yang dipakai adalah lingkungan dan
masyarakat luas, termasuk misalnya masalah penyesuaian diri yang berhubungan
dengan integrasi kepribadian dan kesehatan mental dan karena itu mengecilkan
arti individualitas dan faktor yang bisa tumbuh dan berkembang dengan
sendirinya, padahal faktor tersebut adalah faktor yang penting diperhitungkan
sebagai faktor yang mempengaruhi gambaran individualitasnya.
3.Eksistensialisme.
Konsep
dasar filsafat eksistensialistik sebagai kelompok ketiga menurut Blocher adalah
kerinduan manusia untuk mencari sesuatu yang penting, sesuatu yang bermakna
dalam dirinya. Sesuatu yang paling bermakna di dalam diri seseorang adalah
eksistensi dirinya. Perhatian yang lebih besar terhadap pribadi, terhadap
manusia daripada terhadap system yang formal. Konsep identitas menjadi sesuatu
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan manusia. Konseling dari sudut filsafat
eksistensialistik ialah keterlibatan konselor untuk mengalami bersama apa yang
dialami klien, suatu respon empatik (empathic response) yang diperlihatkan
konselor, dalam usaha merekonstruksi struktur pribadi yang bermakna pada klien.
Mengenai ini, Beck (1963) menyusun beberapa paham dasar sebagai konsep dasar
falsafahnya untuk konseling yang diambil sebagian besar dari filsafat
eksistensialisme, sebagai berikut :
1.Setiap
pribadi bertanggungjawab terhadap perbuatan-perbuatannnya sendiri. 2.Orang
harus menganggap orang lain sebagai obyek dari nilai-nilai sebagai bagian
dari
perhatiannya.
3.Manusia berada dalam dunia realitas.
4.Kehidupan yang bermakna harus terhindar sejauh mungkin dari ancaman, baik
3.Manusia berada dalam dunia realitas.
4.Kehidupan yang bermakna harus terhindar sejauh mungkin dari ancaman, baik
fisik
maupun psikis.
5.Setiap orang memiliki latar belakang keturunannya sendiri dan memperoleh
5.Setiap orang memiliki latar belakang keturunannya sendiri dan memperoleh
pengalaman-pengalaman
unik.
6.Orang bertindak atas dasar pandangan terhadap realitasnya sendiri yang subyektif,
6.Orang bertindak atas dasar pandangan terhadap realitasnya sendiri yang subyektif,
tidak
karena realitas yang obyektif di luar dirinya.
7. Manusia tidak bisa digolongkan sebagai baik atau jahat dari asalnya (by nature). 8.Manusia berreaksi sebagai kesatuan organisasi terhadap setiap situasi (Gunarsa,
7. Manusia tidak bisa digolongkan sebagai baik atau jahat dari asalnya (by nature). 8.Manusia berreaksi sebagai kesatuan organisasi terhadap setiap situasi (Gunarsa,
KESIMPULAN
Ditinjau
secara historis dapat dikemukakan bahwa ilmu yang tertua adalah ilmu Filsafat,
sehingga . Ilmu-ilmu yang lain tergabung dalam filsafat. Psikologipun lebih
banyak dikembangkan oleh para pemikir dan ahli filsafat, yang kurang melandasi
pengamatannya pada fakta kongkrit. Lama-kelamaan, disadari bahwa filsafat
sebagai satu-satunya ilmu kurang dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Dalam
hal ini, sekalipun psikologi pada akhirnya memisahkan diri dari filsafat, namun
psikologi masih tetap mempunyai hubungan dengan filsafat, utamanya filsat ilmu,
bahkan ilmu-ilmu yang telah memisahkan diri dari filsafatpun, terutama mengenai
hal-hal yang menyangkut sifat, hakikat, serta tujuan dari ilmu pengetahuan itu,
(Ahmadi, 1998:28-29). Dengan demikian, maka akan dapat dianalisa lebih lanjut
tentang aktualitas filsafat ilmu dalam perkembangan psikologi sebagai landasan
filosofiknya, dalam hal ontology, epistemology, maupun aksiologinya.
Perkembangan
psikologi sejak berinduk pada filsafat hingga perkembangannya kini memunculkan
banyak aliran. Pembuka pintu bagi kemunculan banyak aliran dalam dunia
Psikologi dimulai dengan jasa Wilhelm Wundt yang terkenal dengan
strukturalismenya. Aliran-aliran psikologi modern yang kemudian muncul adalah
behaviorisme dengan tokohnya John Watson, Gestalt dengan tokohnya Max
Wertheimer, humanisme dengan tokohnya Maslow, kognitif dengan tokohnya George
Miller, dan psikoanalitik dengan tokohnya Sigmund Freud..
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi,
Abu. 1991. Psikologi Umum. Jakarta, PT Rineka Cipta. Davidoff, Linda L.
1988. Psikologi Suatu Pengantar. Jakarta, Erlangga.
Gunarsa,
Singgih D. 1996. Konseling Dan Psikoterapi. Jakarta, PT BPK Gunung
Mulia.
Hall,
Calvin S. dan Lindzey, Gardner. 1993. Teori-Teori Holistik (Organismik-
Fenomenologi). Yogyakarta, Kanisius.
Teori-Teori
Psikodinamik Hilgard, Ernest R. 1987. Pengantar Psikologi, Edisi
Kedelapan. Jakarta, Penerbit
(Klinis). Yogyakarta,
Kanisius. Erlangga.
Muhadjir,
Noeng. 1998. Filsafat Ilmu : Telaah Sistematis Fungsional
Komparatif. Yogyakarta, Rake Sarasin.
Mustansyir,
Rizal dan Munir, Misnal. 2001. Filsafat Ilmu. Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar