Senin, 05 Oktober 2015

etnis madura

Suku Madura merupakan etnis dengan populasi besar di Indonesia, jumlahnya sekitar 20.179.356 juta jiwa (sensus 2014). Mereka berasal dari Pulau Madura dan pulau-pulau sekitarnya

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Seperti Gili RajaSapudiRaas, dan Kangean. Selain itu, orang Madura tinggal di bagian timur Jawa Timur biasa disebut wilayah Tapal Kuda, dari Pasuruan sampai utara Banyuwangi. Orang Madura yang berada diSitubondoBondowosoProbolinggo, Lumajang, Jember, jumlahnya paling banyak dan jarang yang bisa berbahasa Jawa, juga termasuk Surabaya Utara, serta sebagian Malang. ada juga yang menetap diBawean, di negeri jiran Malaysia, Timor Leste, brunei Darussalam misalnya juga ada, mereka ada yang menjadi penduduk tetap (sudah dapat AiC/ surat tinggal selamanya.), Bahkan ada juga di negara negara arab.

Sebaran Tinggal[sunting | sunting sumber]

Penari dari Madura (1890-1917)
Di samping suku Jawa dan Sunda, orang Madura juga banyak yang bertransmigrasi ke wilayah lain terutama ke Kalimantan Barat danKalimantan Tengah, serta ke Jakarta, Tangerang, Depok, Bogor, Bekasi, dan sekitarnya, juga Negara Timur Tengah khususnya Saudi Arabia. Beberapa kota di Kalimantan seperti Sampit dan Sambas, pernah terjadi kerusuhan etnis yang melibatkan orang Madura disebabkan oleh kesenjangan sosial, namun sekarang kesenjangan itu sudah mereda dan etnis Madura dan penduduk setempat sudah rukun kembali. Orang Madura pada dasarnya adalah orang yang mempunyai etos kerja yang tinggi, ramah, giat bekerja dan ulet, mereka suka merantau karena keadaan wilayahnya yang tidak baik untuk bertani. Orang perantauan asal Madura umumnya berprofesi sebagai pedagang, misalnya: berjual-beli besi tua, pedagang asongan, dan pedagang pasar. Namun, tidak sedikit pula di antara mereka yang menjadi tokoh nasional seperti ketua MK Mahfud MdWardiman Djojonegoro (mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1993-1998 di bawah pemerintahan PresidenSoeharto),Rahmat Saleh ( mantan Mentri Perdagangan dan Gubernur Bank Indonesia ) di bawah pemerintahan Presiden SoehartoR. Hartono adalah seorang mantan jenderal dengan pangkat tertinggi di TNI Angkatan Darat yaitu jenderal bintang empat dengan jabatan tertinggi pula sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Dia merupakan satu-satunya perwira tinggi dari korps Kavaleri yang mendapatkan pangkat jenderal penuh (bintang empat) juga ( Mantan Mentri Penerangan ), M.A.Rachman Mantan Jaksa Agung.Hadi Purnomo Mantan Ketua BPK ), Nurmahmudi Ismael Mantan Mentri Kehutanandan Presiden PKS ), Soejono Chanafian Atmonegoro Mantan Jaksa Agung ), Herman Widyanan Mantan Wakil BPK ) , Banoerusman Astrosemitro Mantan Kapolri ). Hanafie Hasnan Mantan Kepala staf Angkatan Udara AURI ),Muhammad Arifin ( Mantan Kepala Staff ALRI ) , Roemanhadi Mantan Kepala Staf Kepolisian RI ). Tokoh penyair dan budayawan Madura yang terkenal dengan julukan Clurit Emas, HD. Zawawi Imron, merupakan tokoh autodidak asli produk Madura dll. Selain itu banyak juga terdapat tokoh pejuang kemerdekaan yang layak menjadi Pahlawan nasional IndonesiaSeperti: Trunojoyo yang telah memberikan perlawanan terhadap Kolonial Belanda (VOC tahun 1677). Kiyai Taman adalah seorang pejuang Islam yang gigih menentang Belanda pada tahun 1919. Kiai Djauhari membuka cabang Hizbullah di Prenduan. Didirikan pada tahun 1944, Hizbullah adalah organisasi militer pemuda Majelis Muslimin Indonesia (Masjumi), organisasi yang berpengaruh secara nasional kala itu. KH. Abdullah Sajjad, salah satu pengasuh PP. Annuqayah salah satu pahlawan dari Kabupaten Sumenep. KH. Mawardi, salah satu pengasuh PP. Sumber Anyar salah satu pahlawan dari Pamekasan. Madura masih menyimpan banyak tokoh ulama seperti Syaikhona Kholil Bangkalan, K.Abdul Majid Bata-bata, K.Moh.Ilyas Guluk-guluk, K. Abdul Hamid Baqir Banyuanyar,KH.M.Tidjani Djauhari, KH.M. Idris Djauhari. K. Jufri Marzuqi Sumber Batu (dianugerahi gelar al-Syahidul Kabir oleh PB.NU), Halim Perdana Kusuma salah satu pahlawan Nasional yang tewas di semenanjung Malaya, dsb.

Agama dan Kepercayaan[sunting | sunting sumber]

Mayoritas masyarakat hampir 100 % suku Madura adalah penganut Islam bahkan suku Madura yang tinggal di Madura bisa dikatakan 100 % muslim. suku Madura terkenal sangat taat dalam beragama islam. Salah satu sebabnya dengan adanya Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh pulau madura. Misalnya Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar di Kabupaten Pamekasan, Pondok pesantren Annuqayah disingkat PPA pesantren yang terletak di desa Guluk-Guluk, Pondok Pesantren Al-Amin di Sumenep dan , Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan, Pondok Pesantren Attaraqqi Sampang, dan pesantren-pesantren lainnya dari yang memiliki santri ribuan, ratusan, dan puluhan yang tersebar di Pulau Madura. Pesantren-pesantren begitu mengakar dalam kehidupan masyarakat Madura karena pesantren tidak sekedar mengajar ilmu agama tapi juga mempunyai kiprah dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan peduli pada nasib rakyat kecil.

Bahasa[sunting | sunting sumber]

Suku Madura terkenal karena gaya bicaranya yang blak-blakan. Juga dikenal hemat, disiplin, dan rajin bekerja. Untuk naikhaji, orang Madura sekalipun miskin pasti menyisihkan sedikit penghasilannya untuk simpanan naik haji. Selain itu orang Madura dikenal mempunyai tradisi Islam yang kuat, sekalipun kadang melakukan ritual Pethik Laut atau Rokat Tasse(sama dengan larung sesaji).
Tulisan di atas hanya streotipe saja yang hanya dilakukan oleh segelintir orang. Suku Madura memiliki aturan dan tatakrama yang sangat kuat. Orang Madura sangat menghormati orang tua, guru, dan sebagainya. Apalagi Madura Timur (Pamekasan dan Sumenep)yang dikenal halus gaya bicaranya dan sangat sopan santun. Sopan santun dan Tata Krama yang halus bila bertamu dan di sajikan Makanan, Minuman. Harus lah di Santap untuk menghormati. Apabila Terjadi kesalah Pahaman atau masalah Orang Madura bersabar dan hanya Berdiam Diri. Segala Rasa Hormat akan berubah apabila Orang lain Hormat maka apabila sebaliknya maka juga akan berbalik tidak Hormat. Salah satu Orang Madura tidaklah mengenal rasa Takut, Tidaklah Malu apabila di hina atau hanya Fitnah. Orang Madura sangatlah berpegang teguh dengan agama. Meskipun banyak Remaja dan Generasi Saat ini yang kurang memahami namun hanya sebagian kecil. Rasa Saling Menghormati dan Menghargai sangatlah di junjung tinggi. Semua sesuai dengan Ajaran Agama Islam. Orang Madura sangat berpegang teguh pada ayat al quran dimana tercemin pada ke seharian Orang Madura.

Karakter Sosial Budaya[sunting | sunting sumber]

Harga diri, juga paling penting dalam kehidupan orang Madura, mereka memiliki sebuah peribahasa lebbi bagus pote tollang, atembang pote mata. Artinya, lebih baik mati (putih tulang) daripada malu (putih mata). Sifat yang seperti ini melahirkan tradisi carok pada masyarakat Madura.tetapi tradisi lambat laun melemah seiring dengan terdidiknya kaum muda di pelosok desa, dahulu mereka memakai kekuatan emosional dan tenaga saja, namun kini mereka lebih arif dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada.
Ada perbedaan antara Madura Timur (Sumenep dan Pamekasan)dengan Madura Barat (Sampang dan Bangkalan). Orang Madura Timur dikenal lebih halus baik dari sikap, bahasa, dan tatakrama dari pada orang Madura Barat. Orang Madura Barat lebih banyak merantau dari pada Madura Timur. Hal ini, dikarenakan Madura Barat lebih gersang dari pada Madura Timur yang dikenal lebih subur.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pengertian Konsep Nilai dan Sistem Nilai Budaya


Konsep Nilai

Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

Nilai merupakan suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
  • Nilai-nilai membentuk dasar prilaku seseorang
  • Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten
  • Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang
  •  Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan kannya.


Metode Mempelajari Nilai-Nilai

Menurut teori klasifikasai nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut:
  • Menjunjung dan menghargai keyakkina dan rilaku seseorang
  • Menegaskan didepan umum , apabila cocok
  • Memilih dari berbagai alternatif
  • Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
  • Memilih secara bebas
  • Bertindak
  • Dengan pola konsisten


Mempertimbangkan Dengan Hati Nurani


Orang sering mempelajari seperangkat norma prilaku yang dianggap benar. Kegagalan untuk Mengikuti norma (hati nurani) dapat mengakibatkan perasaan bersalah

Perkembangan budaya manusia menimbulkan masalah budaya yang berdampak positif dan negatif. Adapun dampak perkembangan manusia yang terjadi adalah sebagai berikut:

A. Dampak Positif
  1. Peningkatan dalam bidang sistem teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi
  2. Terjadinya pergeseran struktur kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
  3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
  4.  Tidak mengurangi ruang gerak pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
  5. Tidak berseberangan dengan desentralisasi.
  6. Bukan penyebab krisis ekonomi.
  7. Terjadinya industrialisas.
  8.  Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
  9. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.
  10. Membuat komunikasi menjadi lancar.
  11. Memberikan pengetahuan hingga ke pelosok daerah.
  12. Membentuk persaingan kemajuan teknologi dengan Negara- Negara maju.

B. Dampak Negatif
  1. Maraknya pergaulan bebas dan penggunaan narkotika.
  2. Gerakan terorisme yang membuat masyarakat menjadi resah.
  3. Terjadinya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.
  4. Menimbulkan perubahan dalam gaya hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial.
  5. Terjadinya kesenjangan budaya.
  6. Sebagai sarana kompetisi yang menghancurkan.
  7. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara tajam.
  8. Sebagai imperialisme budaya. Proses globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan nilai-nilai budaya tradisional.
  9. Globalisasi merupakan kompor bagi munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.
  10. Malu menggunakan budaya asli Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.

Sistem Nilai Budaya

Sistem
Sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Pengertian sistem menurut sejumlah para ahli :
  • L. James Havery Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
  • John Mc Manama Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
  • C.W. Churchman Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
  • J.C. Hinggins Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
  • Edgar F Huse dan James L. Bowdict Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.


Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna.

Nilai Budaya
Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.

Nilai-nilai budaya akan tampak pada simbol-simbol, slogan, moto, visi misi, atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok moto suatu lingkungan atau organisasi.
Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
  1. Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
  2. Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
  3. Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).


Sistem Nilai Budaya
Sistem Nilai Budaya, Pandangan Hidup, dan Ideologi. Sistem budaya merupakan tingkatan tingkat yang paling tinggi dan abstrak dalam adat istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai – nilai budaya itu merupakan konsep – konsep mngenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari dari warga suatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai , berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat itu sendiri.

Nilai – nilai budaya ini bersifat umum , luas dan tak konkret maka nilai – nilai budaya dalam suatu kebudayaan tidak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu yang singkat.

Dalam masyarakat ada sejumlah nilai budaya yang satu dan yang lain berkaitan satu sama lain sehingga merupakan suatu sistem, dan sistem itu sebagai suatu pedoman dari konsep –konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan masyarakat.

Menurut ahli antropologi terkenal C.Kluckhohn , tiap sistem nilai budaya dalam tiap kebudayaan itu mengenai lima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi system nilai budaya adalah :

  • Masalah mengenai hakekat dari hidup manusia (disingkat MH)

Ada kebudayaan yang memandang hidup manusia itu pada hakekatnya suatu hal yang buruk dan menyedihkan .Pada agama Budha misalnya,pola – pola tindakan manusia akan mementingkan segala usaha untuk menuju arah tujuan bersama dan memadamkan hidup baru. Adapun kebudayaan – kebudayaan lain memandang hidup manusia dapat mengusahakan untk menjadikannya suatu hal yang indah dan menggembirakan.

  • Masalah mengenai hakekat dari karya manusia ( disingkat MK)

Kebudayaan memandang bahwa karya manusia bertujuan untuk memungkinkan hidup,kebudayaan lain menganggap hakekat karya manusia itu untuk memberikannya kehormatan,ada juga kebudayaan lain yang menganggap karya manusia sebagai suatu gerak hidup yang harus menghasilkan lebih banyak karya lagi.

  • Masalah mengenai hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu (disingkat MW)

Kebudayaan memandang penting dalam kehidupan manusia pada masa lampau, keadaan serupa ini orang akan mengambil pedoman dalam tindakannya contoh – contoh dan kejadian- kejadaian dalam masa lampau. Sebaliknya ada kebudayaan dimana orang hanya mempunyai suatu pandangan waktu yang sempit. Dalam kebudayaan ini perencanaan hidup menjadi suatu hal yang sangat amat penting.

  • Masalah mengenai hakekat hubungan manusia dengan alam sekitarnya (disingkat MA)

Kebudayaan yangh memandang alam sebagai suatu hal yang begitu dahsyat sehingga manusia hanya dapat bersifat menyerah tanpa dapat berusaha banyak. Sebaliknya ,banyak pula kebudayaan lain yang memandang alam sebagai lawan manusia dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukan alam. Kebudayaan lain masih ad yang menganggap bahwa  manusia dapat berusaha mencari keselarasan dengan alam.

  • Masalah mengenai hakekat hubungan manusia dengan sesamanya (disingkat MM)

Ada kebudayaan  yang memntingkan hubungan vertical antara manusia dengan sesmanya. Tingkah lakunya akan berpedoman pada tokoh – tokoh pemimpin. Kebudayaan lain mementingkan hubungan horizontal antara manusia dan sesamanya. Dan berusaha menjaga hubungan baik dengan tetangga dan sesamanya merupakan suatu hal yang penting dalam hidup. Kecuali pada kebudayaan lain yang tidak menganggap manusia tergantung pada manusia lain, sifat ini akan menimbulkan individualisme.


Sumber :

keunikan madura

Istilah unik menunjuk pada pengertian leksikal bahwa entitas etnik Madura merupakan “komunitas tersendiri” yang mempunyai karakteristik berbeda dengan etnik lain dalam bentuk maupun jenis etnografinya (Alwi, 2001: 1247). Keunikan budaya Madura itu tampak tidak sejalan dengan kuatitas komunalnya yang menyebar ke berbagai daerah di Nusantara, yakni 9,7 Juta Jiwa (7,5%), menempati peringkat kuantitas etnik terbesar setelah Jawa (45%) dan Sunda (14%) (Kompas, 24 Sept. 2005). Walaupun kedua konsepsi itu tampak tidak sejalan tetapi realitasnya mencerminkan kondisi itu.
Hingga saat ini komunalitas etnik Madura di daerah-daerah perantauan masih tetap harus “berjuang” untuk mempertahankan survivalitasnya dalam menghadapi arus industrialisasi dan modernisasi yang semakin cepat. Keberadaan mereka seolah-oleh kian menyusut karena mereka ternyata mulai enggan mengakui komunitas asalnya saat status sosial ekonominya meningkat. Keengganan untuk mengakui identitas asal mereka dapat dimengerti karena selama ini citra tentang orang Madura selalu jelek sedangkan komunitasnya cenderung termarginalkan sehingga menimbulkan “imagetraumatik.”
Identitas diri mereka makin tidak dapat dikenali karena ada kecenderunganescapistic dalam berinteraksi sosial di daerah perantauan. Dalam istilah lain, mereka “melucuti identitasnya” yang merupakan ciri khas dan karakteristik etnisitas sesungguhnya yang justru masih melekat erat pada dirinya. Termasuk di dalamnya juga menyembunyikan penggunaan berbahasa Madura antarsesama etnik. Kondisi sosiologis demikian jarang ditemukan pada komunitas etnik lain karena sesungguhnya penggunaan bahasa lokal untuk sesama etnik justru memunculkan kebanggaan tersendiri. Ungkapan budaya (etnografi), misalnya taretan dhibi’(saudara sendiri) dalam bertutur-bahasa Madura saat berkomunikasi dengan sesama etnik kadang cenderung mempererat persaudaraan serantau sekaligus dukungan untuk saling memberdayakan. Penggunaan konsep budaya taretan dhibi’ justru seriung ditirukan oleh individu etnik lainnya sebagai ungkapan tentang bertemunya dua orang Madura atau lebih dalam satu lokasi.
Keunikan budaya Madura pada dasarnya banyak dibentuk dan dipengaruhi oleh kondisi geografis dan topografis hidraulis dan lahan pertanian tadah hujan yang cenderung tandus sehingga survivalitas kehidupan mereka lebih banyak melaut sebagai mata perncarian utamanya. Mereka pun dibentuk oleh kehidupan bahari yang penuh tantangan dan risiko sehingga memunculkan keberanian jiwa dan fisik yang tinggi, berjiwa keras dan ulet, penuh percaya diri, defensif dalam berbagai situasi bahaya dan genting, bersikap terbuka, lugas dalam bertutur, serta menjunjung martabat dan harga diri. Watak dasar bentukan iklim bahari demikian kadang kala diekspresikan secara berlebihan sehingga memunculkan konflik dan tindak kekerasan fisik. Oleh karena itu, perilaku penuh konflik disertai tindak kekerasan “dikukuhkan dan dilekatkan” sebagai keunikan budaya pada tiap individu kelompok atau sosok komunitas etnik Madura.
Penghormatan yang berlebihan atas martabat dan harga diri etniknya itu seringkali menjadi akar penyebab dari berbagai konflik dan kekerasan. Kondisi itu terjadi karena hampir setiap ketersinggungan senantiasa dinisbatkan kepada/atau diklaim sebagai pelecehan atau penghinaan atas martabat dan harga diri mereka. Sebagian anak-anak muda Madura di perantauan ─ biasanya tidak memperoleh kesempatan pendidikan yang memadai ─ secara sengaja tampak menonjolkan citra negatif etnik-komunalnya untuk menakut-nakuti orang lain agar mendapat keuntungan individual secara sepihak.
Kearifan budaya Madura yang juga menjadi keunikan etnografisnya tampak pada perilaku dalam memelihara jalinan poersaudaraan sejati. Hal itu tergambar dari ungkapan budaya oreng dhaddhi taretan, taretan dhaddhi oreng, (orang lain bisa menjadi/dianggap sebagai saudara sendiri, sedangkan saudara sendiri bisa menjadi/dianggap sebagai orang lain). Keunikan yang muncul dari ungkapan kultural (pseudo-kinship) itu diwujudkan dalam bentuk perilaku aktual. secara konkret, ucapan kultural tersebut memiliki makna bahwa kecocokan dalam menjalin persahabatan atau persaudaraan dapat dikukuhkan secara nyata dan abadi. Artinya, orang lain yang berperilaku sejalan dengan watak-dasar individu etnik Madura dapat dengan mudah diperlakukan sebagai saudara kandungnya (pseudo-kinship). Sebaliknya, saudara kandung dapat diperlakukan sebagai orang lain jika seringkali mengalami ketidakcocokan pendapat, pandangan, dan pendirian (Wiyata, 2005: 4; Astro, 2006: 2).
Keunikan “budaya persaudaraan” tersebut , menurut Glaser & Moynihan (1981: 50) dapat terjadi karena adanya persamaan atau kesesuaian dengan keserupaan unsur-unsur penting primordial, misalnya genealogi (keturunan dan ikatan kekerabatan, sistem kepercayaan (agama dan ritulitasnya), dan kesamaan berbahasa. Dalam realitasnya, elemen primordial itu dapat membentuk identitas etnik baru sebagai identitas tersendiri yang yang teraktualisasikan dalam perilaku etnografinya. Oleh karenanya, elemen primordial di antara kelompok-kelompok etnik dapat menjadi unsur pembeda.
Seringkali keunikan kultural melahirkan perilaku absurd berupa sikap defensif sebagian kelompok etnik Madura. Misalnya, orang Madura dikenal mudah tersinggung harga-dirinya dan kemudian marah-marah, kemudian memilih alternatif solusi atas ketersinggungannya itu melalui kekerasan fisik, berupa carok. seorang Madura yang defensif serta-merta akan menegaskan jatidiri etniknya dengan lontara humor pernyataan sanggahan: “Anda tahu, bahwa orang Madura dalam kondisi apa pun tidak akan pernah tersinggung apalagi marah-marah. Lho, koq begitu? Karena begitu seseorang berniat untuk melakukannya, dia sudah terkapar lebih dulu karena terkena sabetan cluritnya…”
Contoh lain dapat dihadirkan atas perilaku unik (absurditas-etnografi) orang Madura. “Seorang pemuda Madura datang dari pelosok desa hendak nonton sepak bola ke Stadion 10 November Surabaya. Saat akan menyeberang naik Ferry, tiket yang dibelinya diminta petugas, disobek menjadi dua, sobekan kecil dikembalikan sedangkan sobekan besar diambil petugas itu. Melihat perilaku petugas Ferry itu, pikirannya galau dan tidak menentu. Dia kembali untuk membeli lagi 2 karcis sekaligus: 1 lembar diberikan kepada petugas Ferry sedangkan satu lembar sisanya disembunyikan di dalam saku celananya untuk menyelamatkan sobekan petugas. Dengan perasaan tenang dan hati yang ternteram, dia melangkah mantap… menaiki deck kapal Ferry, untuk menyeberang…”
Stereotip Budaya
Penggunaan istilah stereotip dalam etnografi diartikan sebagai konsepsi mengenai sifat atau karakter suatu kelompok etnik berdasarkan prasangka subjektif yang tidak tepat oleh kelompok etnik lainnya (Alwi, 2001: 1091). Dalam realitasnya, perilaku dan pola kehidupan kelompok etnik Madura tampak sering dikesankan atas dasar prasangka subjektif oleh orang luar Madura. Kesan demikian muncul dari suatu pencitraan yang tidak tepat, baik berkonotasi positif maupun negatif. Prasangka subjektif itulah yang seringkali melahirkan persepsi dan pola pandang yang keliru  sehingga menimbulkan keputusan individual secara sepihak yang ternyata keliru karena subjektivitasnya. Dalam perspektif budaya, setiap kelompok etnik berpeluang memiliki penilaian dan justifikasi subjektif-stereotipikal dari kelompok etnik lainnya yang diidentifikasi atas dasar false generalization atas parsialitas perilaku yang ternyata tidak representatif (Glaser & Moynihan, 1981: 27)
Astro (2006: 1) mengemukakan contoh dalam sebuah artikel tentang stereotip kelompok etnik manusia Madura oleh komunitas etnik lain, yaitu: berkulit hitam legam, berpostur tubuh tinggi besar, berkumis lebat, dan berbusana garis selang-seling merah-hitam yang dibalut oleh baju dan celana longgar serba hitam, serta menakutkan. Pencitraan kurang tepat lainnya, bahwa orang Madura itu memiliki sosok yang angker, tidak kenal sopan santun, kasar, beringas, dan mudah membunuh. Pelabelan demikian mengjadi hilang atau berkurang jika realitas budaya yang dijumpainya tidak sedikit pun menggambarkan persepsi sebagaimana yang telah tertanam-kuat dalam pikirannya.
Untuk memberi pemahaman yang relatif efektif tentang gambaran nyata, utuh, dan lengkap tentang bagaimana sesungguhnya sosok etnik Madura ─ dengan segala kekurangan dan kelebihannya ─ dapat dilakukan upaya yang memungkinkan. Di antara upaya itu adalah ta’aruf (saling mengenal atau memperkenalkan jatidiri etnografi masing-masing) dalam segala jenis dan bentuknya. pengenalan kulturan demikian diharapkan mampu menghilangkan ─ sekurang-kurangnya mereduksi ─ kesan dan pencitraan subjektif atas dasar persepsi sepihak yang tertanam begitu kuat dalam pikiran kelompok-kelompok etnik masing-masing.
Sebaliknya, persepsi, penilaian, dan justifikasi secara sepihak seringkali dimunculkan oleh individu maupun kelompok etnik Madura tentang perilaku dan pola kehidupan etnik lain , semata-mata didasarkan juga oleh gambaran pikiran maupun prasangka subjektifnya. Jika pandangan subjektif itu tidak mampu terjembatani secara arif dan efektif maka kesalahpahaman cenderung dan mudah muncul yang kemudian bermuara pada konflik etnik atau budaya.
Stigma Budaya
Pemaknaan atas istilah stigma menunjuk pada pengertian tentang ciri negatif yang menempel kuat pada pribadi atau entitas etnik karena pengaruh lingkungan yang membentuknya (Alwi, 2002: 1091). Stigma yang paling kuat dan menonjol pada kelompok etnik Madura adalah kekerasan fisik yang bermuara pada adu-ketangguhan dengan bersenjatakan clurit. Tindakan kekerasan itu kemudian dikenal populer dengan istilah Carok.
Menurut Ibnu Hajar, budayawan Madura asal Sumenep, bahwa carok sesungguhnya merupakan sarkasme bagi entitas budaya Madura. Dalam sejarah orang Madura, belum dikenal istilah carok massal sebab carok adalah duel satu lawan satudan ada kesepakatan sebelumnya untuk melakukan duel. Malah dalam persiapannya, dilakukan ritual-ritual tertentu menjelang carok berlangsung. Kedua pihak pelaku carok, sebelumnya sama-sama mendapat restu dari keluarga masing-masing. Karenanya, sebelum hari H duel maut bersenjata celurit dilakukan, di rumahnya diselenggarakan selamatan dan pembekalan agama berupa pengajian. Oleh keluarganya, pelaku carok sudah dipersiapkan dan diikhlaskan untuk terbunuh.
Yang terjadi di Desa Bujur Tengah bukanlah dikategorikan carok, tapi tawuran massal, kerena tidak sesuai dengan arti carok sebenarnya. Carok adalah sebuah pembelaan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain, yang berhubungan dengan harta, tahta, dan wanita. Intinya adalah demi kehormatan. Ungkapan etnografi yang menyatakan, etembang pote mata lebih bagus pote tolang (daripada hidup menanggung perasaan malu, lebih baik mati berkalang tanah) yang menjadi motivasi untuk melakukan carok, seharusnya tidak dipahami secara eksklusif, karena setiap orang di mana saja–tidak hanya orang Madura–punya pemahaman yang sama untuk membela harga dirinya (tempo interaktif, 16 Agustus 2006).
Menurut Wiyata (2002: 6), banyak orang mengartikan bahwa setiap bentuk kekerasan, baik berakhir dengan kematian atau tidak, terutama yang dilakukan orang Madura, itu carok. Padahal kenyataannya, tidaklah demikian. Carok selalu dilakukan oleh sesama lelaki dalam lingkungan orang-orang desa. Setiap kali terjadi carok, orang membicarakan siapa menang dan siapa kalah. Dalam temuan penelitiannya, Wiyata menegaskan bahwa ternyata carok tidak merujuk pada semua bentuk kekerasan yang terjadi atau dilakukan masyarakat Madura, sebagaimana anggapan orang di luar Madura selama ini. Carok seakan-akan merupakan satu-satunya perbuatan yang harus dilakukan orang-orang pelosok desa yang tak mampu mencari dan memilih opsi lain dalam upaya menemukan solusi ketika mereka sedang mengalami konflik.
Kekurangmampuan para pelaku carok dalam mengekspresikan budi bahasa itu lebih mengedepankan perilaku-perilaku agresif secara fisik untuk membunuh orang-orang yang dianggap musuh sehingga, konflik yang berpangkal pada pelecehan harga diri tidak akan pernah mencapai rekonsiliasi. Carok selalu dilakukan sebagai tindakan pembalasan terhadap orang yang melakukan pelecehan harga diri, terutama gangguan terhadap istri sehingga menyebabkan malu. Dalam konteks itu, carok mengindikasikan monopoli kekuasaan suami terhadap istri. Monopoli ini ditafsirkan Wiyata (2002: 8) antara lain dengan ditandai adanya perlindungan secara over.
Karakter yang juga lekat dengan stigma orang Madura adalah perilaku yang selalu apa adanya dalam bertindak. Suara yang tegas dan ucapan yang jujur kiranya merupakan salah satu bentuk keseharian yang bisa kita rasakan jika berkumpul dengan orang Madura. Pribadi yang keras dan tegas adalah bentuk lain dari kepribadian umum yang dimiliki suku Madura. Budaya Madura adalah juga budaya yang lekat dengan tradisi religius. Mayoritas orang Madura memeluk agama Islam. Oleh karena itu, selain akar budaya lokal (asli Madura) syariat Islam juga begitu mengakar di sana. Bahkan ada ungkapan budaya: seburuk-buruknya orang Madura, jika ada yang menghina agama (Islam) maka mereka tetap akan marah.
Carok sebagai sebuah bagian budaya, bukan berlangsung spontan atau seketika. Ada proses yang mengiringi sebelum berlangsungnya carok. Biasanya, solusi itu selalu dijadikan jalan efektif ketika harga diri orang Madura merasa terhina. Namun demikian selalu ada proses rekonsiliasi terlebih dahulu yang dilakukan sebelum terjadi carok. Pihak-pihak yang berada di sekitar pihak yang akan melakukan carok, selalu berposisi menjadi negosiator dan pendamai. Carok merupakan bagian budaya yang memiliki serangkaian aturan main, layaknya bentuk budaya lainnya.
Ketika akhirnya carok harus terjadi maka tetap ada aturan-aturan main yang melingkupinya. Pelaku carok harus membunuh lawannya dari depan dan ketika lawannya jatuh tersungkur, maka posisi mayat menentukan proses kelanjutan dari sebuah carok. Jika mayat jatuh dengan posisi terlentang, maka keluarga si mayat berhak melakukan balas dendam. Posisi mayat yang terlentang, seolah dijadikan komunikasi terakhir, yang dimaknai sebagai bentuk ketidakterimaan mayat terhadap kondisinya (yang menjadi korban carok). Akan tetapi, jika posisi mayat telungkup dengan muka menghadap tanah maka balas dendam menjadi tabu untuk dijalankan oleh keluarga yang menjadi korban carok.
Hingga saat ini, sebenarnya carok kadang terjadi dalam komunitas etnik Madura, baik di Madura maupun di daerah Tapal Kuda — Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Hanya saja, carok yang berlangsung bersifat individual. Kegagalan pemerintah sebagai penyelenggara utama administrasi bidang-bidang kehidupan di negara ini juga terlihat ketika kultur yang berbentuk kekerasan masih tetap terjadi di beberapa daerah. Pengetahuan sebagai warga bangsa masih terlampau kecil disadari oleh berbagai individu. Hal ini tentu saja karena tingkat pendidikan masih sangat rendah. Pendidikan agama dan religiusitas haruslah menjadi proses bagi manusia untuk mengetahui mana yang baik dan buruk sesuai dengan pertimbangan nurani dan akal. Selain itu, tokoh agama semisal figur kyai juga masih terlihat lemah dalam mengisi mental rakyat dengan siraman rohani yang mengutamakan persaudaraan dan perdamaian dalam menyelesaikan persoalan hubungan antarmanusia. Jika ada sinergi yang kuat antara peran lembaga pemerintah dan tokoh agama, tentu kekerasan kultural dapat dihapuskan.
Penutup
Demikian sekedar urun rembug tentang Islam dan Budaya Madura dari sisi keberagamaan pola kehidupan komunitas etnik. Deskripsi tentang budaya Madura yang dibatasi dalam fokus kajian kekhasan, keunikan, stereotipikal, dan stigma etnografi diharapkan mampu memberi kejernihan, kecermatan, ketepatan, kecerahan, dan kecerdasan pola pandang bagi warga-bangsa untuk membagun kebersamaan dalam keanekaragaman dalam suasana damai, tertib, dan sejahtera. Semoga artikel ringkas ini memberi manfaat.
Rujukan
Alwi, Hasan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. III. Jakarta: Depdiknas RI dan Balai Pustaka.
Astro, Masuki M. 2006. orang Madura peramah yang Sering Dikonotasikan Negatif. (http://www.mamboteam.com) diakses 4 November 2006.
Azra, Azumardi. 1999. Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam. Cet. I. Jakarta: Paramadina.
Glaser, N & Moynihan, DP (Eds.) 1981. Etnicity: Theory and Experience. Cambridge:  Harvard University Press.
Rahman, Fazlur. 1999. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition Chicago; The university of Chicago Press.
Wiyata, A. Latief. 2002. Carok; Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. Yogyakarta: LKiS.
Wiyata, A. Latief. 2003. Madura yang Patuh?; Kajian Antropologi Mengenai Budaya madura. Jakarta: CERIC-FISIP UI.
Wiyata, A. Latief. 2005. Model Rekonsiliasi Orang Madura. . edu/ceric) diakses 16 Agustus 2006.
Bahan presentasi pada forum Annual Conference on Contemporary Islamic Studies, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI, di Grand Hotel Lembang Bandung, 26–30 November 2006.
Taufiqurrahman; Staf Pengajar pada STAIN Pamekasan dan Direktur Center for Madura Studies (Cermad).

budaya madura

Syaf Anton Wr
Seni budaya etnik Madura merupakan unsur kebudayaan masyarakat Madura, yang hidup dan berkembang selaras dengan perubahan-perubahan masyarakatnya. Berbagai ragam dan konstelasi budaya yang tumbuh dan berkembang telah di masyarakat menjadi kesepakatan yang tidak dapat ditolak untuk menjadi perangkat budaya masyarakat Madura.
Namun demikian, tampaknya kesepakatan yang telah menjadi tali temali dalam membangun nilai-nilai cultural tersebut, sekarang mulai dipertanyakan.
Dalam transformasi budaya global yang kemudian mulai bersentuhan dalam tatanan kehidupan masyarakat Madura; infrastructure budaya yang bergerak melalui berbagai aktifitas masyarakat telah menjadi wilayah yang kurang menguntungkan bagi kepentingan seni tradisional. Hal ini disebabkan lantaran sendi-sendi budaya yang telah menjadi bagian penting tersebut, telah mengubah image masyarakat Madura sampai pada wilayah struktur sosial dan pola hubungan sosial.
Struktur sosial yang dibentuk oleh berbagai status individu di dalam hirarki pretise dalam suatu masyarakat tampaknya sangat kuat pengaruhnya terhadap fenomena budaya Madura sendiri. Karena status individu tidak terlepas dari peran dan fungsinya bagi masyarakat Madura, dan pada gilirannya, keterikatan peran sebagai pola kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, keyakinan, kepercayaan, sikap, perasaan, nilai, tingkah laku yang oleh anggota masyarakat diharapkan menjadi ciri dan sifat individu yang menduduki posisi tertentu. Status dan peran ternyata saling mempengaruhi.
Kecemasan-Kecemasan Surutnya Minat Seni Tradisi
Surutnya seni tradisional dalam kancah pergaulan budaya nasional banyak kalangan mulai mempertanyakan. Dalam pergulatan budaya nasional ini, seni tradisional dewasa ini mulai menuntut hak sebagai infrastruktur yang memiliki vitalitas dalam pembangunan nasional. Namun ternyata, bila ditelusuri keberadaannya hampir tidak mempunyai tenaga, karena vitalitas material telah sedemikian menguasai wilayah, akibatnya kebudayaan lokal mengalami penyurutan yang demikian parahnya.
Semua orang telah merasakan, bahwa masuknya bentuk-bentuk budaya baru beserta nilai-nilai baru yang ditawarkan, baik yang masuk lewat keterbukaan dan sikap akomodatif masyarakat sendiri, maupun yang “membonceng” praktek-praktek imperialism Barat, telah menimbulkan berbagai perubahan dan pergeseran nilai di masyarakat. Secularism, materialism, snobbism, hedonism, permisifism, tumbuh dimana-mana menjadi berhala-berhala baru yang hidup dalam diri “manusia-manusia modern”. Bahkan semangatnya merambah ke bidang-bidang kesenian yang semua bernafas spiritualitas yang luhur, kini tinggal catatan yang kurang diminati oleh masyarakatnya sendiri.
Dalam keadaan demikian, diantara kekhawatiran, kecemasan dan pesimisme, memang sempat muncul optimisme; bahwa budaya Madura masih memiliki kekuatan resistensi (melawan) untuk tetap survive dalam hempasan arus budaya baru. Dalam sisi yang lain, rasa optimisme masih terasa dengan pembuktian masih hidup dan berlangsung beberapa tradisi masyarakat; dalam bentuk perilaku, gerakan kesenian lokal dan penghargaan nilai kekerabatan, meski dalam batas tertentu.
Sejauh mana “sisa-sisa” budaya tersebut mampu bertahan?. Kecenderungan yang meluas di dalam masyarakat, termasuk kalangan generasi muda, melihat kebudayaan (budaya) sebagai kata benda, secara fisik. Misalnya, ketika membicarakan budaya daerah, seni tradisional, tradisi masyarakat yang ada dan berkembang di masyarakat Madura, perhatiannya lebih tertuju pada bentuk-bentuk pertunjukan kesenian atau bentuk aktifitas masyarakat dalam sebuah prosesi pergelaran seni budaya. Kecenderungan ini tampaknya memang tidak salah, tetapi tidak lengkap tanpa dipahami substansi dari aktifitas tersebut. Substansi dari sebuah gerakan kesenian, misalnya, yaitu keinginan untuk mendapatkan “sesuatu” dari sebuah pertanyaan dan pernyataan diri tentang hakikat manusia hubungannya dengan manusia, hubungannya dengan alam dan hubungannya dengan Sang Pencipta.
Sandaran warga komunitas, terutama lapisan bawah dan paling bawah yang merupakan mayoritas masyarakat, merupakan dasar piramida tatanan masyarakat. Namun usaha memberdayakan lapisan dasar piramida masyarakat, rasanya akan mengalami persoalan bila mengabaikan unsur-unsur seni tradisional yang sangat beragam. Karena pada seni tradisional terdapat unsur komunikasi, mobilisasi, partisipasi dan kontrol, karena seni tradisional berhubungan langsung dengan kemungkinan-kemungkinan untuk merebut kembali hak tuan atas nasib sendiri dan daerah sebagai suatu ruang lingkup kehidupan bersama.
Yang dipertanyakan sekarang, seberapa jauh apresiasi masyarakat sebagai pendukung kebudayaan lokal?. Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, dalam memahami dan mengapresiasi kebudayaan lokal, dari kalangan generasi pendahulu masih mengimpikan masa keemasan masa lalu. Sementara generasi 80-an sampai sekarang, mulai berkurang dan bahkan nyaris tidak mempunyai kegandrungan terhadap kebudayaan daerah. Mereka kurang tertarik dan enggan mengapresiasinya, karena apa yang dilihat diasumsikan sebagai aktifitas keterbelakangan, kolot dan barangkali tidak memihak pada suatu kepentingan dalam kancah pergaulan. Sedikit sekali yang mau memahami dan mengapresiasinya.
Banyak hal yang menjadi penyebab melemahnya pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap seni tradisional (tradisional), antara lain, yang utama sistem pendidikan nasional tidak memberi peluang cukup pada anak didik untuk mengapresiasi dan mengembangkan budaya sendiri. Kemudian lembaga-lembaga masyarakat tradisional perannya tidak lagi berfungsi, dan sudah diambil alih oleh pemerintah, melalui konsep barunya yang penampakannya cenderung memihak pada kepentingan sesaat. Demikian pula tampaknya para seniman dan budayan Maduram peran dan fungsinya tidak lagi efektif, mereka lebih sibuk membangun fasilitas sosial dari pada fasilitas moral. Pemangku adat yang ditokohkan sebagai orang pertama di masyarakat cenderung menjadi kebanggaan diri dalam design seremonial. Akibatnya peluang dalam membangun kekuatan seni tradisional telah terjadi tarik ulur; siapa yang dikuasi dan siapa yang menguasai.
Dari persoalan tersebut, akibatnya yang terangkat ke permukaan justru cenderung pada budaya material, sementara yang moral dan spiritual yang menjadi substansi dari sebuah seni tradisional kurang dan hampir tidak mendapat perhatian. Anehnya, arus bawah yang menjadi kekuatan sentral menerima begitu saja tanpa prasangka, apalagi ditambah budaya import yang demikian gencar dari proses globalisiasi. Segala model “yang baru” semakin menjadi idola, sedang “yang lama” diberangus begitu saja. “Dalam mengembangkan seni budaya, kita ikuti saja selera masyarakat. Kesenian tidak perlu konsep, seni tradisi tidak relevan lagi jaman sekarang, minat masyarakat dangdut ya ikuti saja mereka”. Demikian ungkapan seorang pejabat birokrasi yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan. “Kita ikuti saja kehendak masyarakat, yaitu kesenian yang gampang digelar (maksudnya kesenian instan, dangdut dan sejenisnya). Itulah kebutuhan kesenian masyarakat kitya”. Ironis memang.
Mengapa Pelestarian?
Sebagai kata, atau bahkan bisa disebut sebagai sebuah konsep, “pelestarian” menjadi pernyataan klasik. Namun sebagai sebuah konsekuensi, selanjutnya “mengapa” bisa menuntun menjadi pertanyaan baru: “bagaimana keadaan (budaya) kita sekarang?”. Jadi, letak pentingnya pelestarian budaya antara lain, justru terdapat pada fungsi memulihkan kembali ingatan kolektif, agar dapat mengisi kekosongan yang ditimbulkan oleh lupa. Melalui kegiatan pelestarian ini, yaitu melalui pendaftaran kembali “peritiwa-peristiwa masa lampau” yang dimiliki oleh masyarakat, dapat dibaca kemungkinan-kemungkinan untuk dijadikan acuan dan diharapkan menjadi representasi peristiwa budaya. Pelestarian akan menjadi penting, ketika “sesuatu yang hilang dan terlupakan” sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat selanjutnya.
Pelestarian adalah langkah pertama untuk memulihkan ingatan agar masyarakat sebagai etnik, suku bangsa dan sebagai warga bisa menjadi diri sendiri sekalipun hidup di dalam sebuah dunia yang makin menjadi sebuah “desa kecil”. Tapi justru untuk menghadapi kehidupan di planet yang kian menyusut menjadi “desa kecil” itu, maka perlu disepakati untuk menjadi diri sendiri, agar bisa memberikan sumbangan bagi pembinaan kehidupan dunia manusia yang manusiawi melalui usaha-usaha nyata di kampung halaman sendiri.
Keragaman inilah yang menyebabkan terjadinya dialog dan mempunyai “bekal budaya” dan bekerja bagi budaya dunia. Karena keragaman merupakan sebuah keberuntungan dan keindahan. Dunia yang menyusut menjadi “sebuah desa kecil” ini juga menuntut agar tidak berhenti dan memang tidak bisa berhenti pada usaha-usaha pelestarian semata. Pelestarian hanya sebuah langkah awal untuk memulihkan ingatan dan ayunan langkah pertama guna melahirkan “budaya baru” kekinian yang tanggap zaman. Jika berhenti (dihentikan) hanya pada usaha pelestarian sama halnya dengan memuja masa lalu dan tidak menutup kemungkinan akan ditinggalkan oleh waktu.
Revitalisasi Seni tradisional
Yang dimaksud dengan revitalisasi seni tradisional adalah kegiatan yang memungkinkan seni tradisional itu mampu menjawab tantangan jaman, tantangan hidup hari ini dengan menjadikan gantang penakarnya memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut yang menyusul langkah pelestarian alias pendataan (pendaftaran) dan pengenalan hasil budaya angkatan-angkatan terdahulu guna melawan lupa dan memulihkan ingatan kolektif suatu komunitas masyarakat. Dengan demikian angkatan hari ini tidak menjadi angkatan lepas akar atau angkatan kosong. Jika terhenti hanya sebatas pelestarian dan menganggap seni tradisional sebagai buah karya angkatan-angkatan sebelumnya, maka dihawatirkan komunitas masyarakat akan hidup menyeret diri mundur ke masa silam sehingga kian tergenang di lumpur keterpurukan total. Dengan menganggap budaya silam itu yang paling sempurna dan berlaku di segala jaman.
Kenyataannya, karya-karya budaya masa silam tidak semuanya tanggap zaman dalam artian mempunyai daya guna untuk memecahkan masalah-masalah kekinian. Karena itu ia patut ditepis mana yang tanggap dan mana yang sudah kedaluarsa. Yang kedaluarsa cukup catat saja menjadi sejarah, simpan di museum sebagai bandingan dan pelajaran, sebagai bagian dari sejarah dari mana kelak bisa melihat perkembangan diri sebagai suatu komunitas. Untuk menilai kedaluarsa tidaknya suatu hasil budaya, tentu yang jadi ukurannya adalah kemampuan nilainya menjawab tantangan hari ini.
Suatu penampilan bentuk sampai hakikat sehingga bisa menyebutnya tanggap atau tidak, tentu perlu perangkat yang seimbang, perlu analisis dan kajian tingkat relevansinya, sehingga nantinya dalam menentukan sikap budaya, tidak terperangkap sikap apriori. Contoh misal; falsafah (budaya): bapa’ babu’ guru rato dapat dipahami sebagai wilayah yang disakralkan, karena didalamnya banyak mengajarkan nilai etika dan estetika dalam perilaku kehidupan di masyarakat. Namun dalam satu sisi, ada pihak menyebutnya sebagai bentuk pengebirian, karena akan membatasi keleluasaan melakukan tindakan dalam sebuah sistem di masyarakat.
Demikian pula dengan falsafah abantal omba’, asapo’ angen; lebih bagus pote tolang, etembang pote mata, dan seterusnya, semua mempunyai nilai dan makna, namun tidak semua pula dapat diterapkan dalam kondisi masyarakat sekarang ini. Lalu apa gerangan yang terjadi dari fenomena tersebut? Persoalannya sekarang, bagaimana dalam memilah sisi mana yang tanggap jaman, dan sisi mana pula sudah tidak patut lagi dikembangkan oleh masyarakat etnik Madura.
Nilai-nilai lokal tersebut dicari relevansinya dan diterapkan pada sarana baru kekinian. Perihal sarana inipun kiranya patut memperhatikan sarana yang sejak lama ada di dalam masyarakat, yaitu institusi masyarakat sebagai kekuatan masyarakat yang nantinya menjadi intrumen penggerak melalui kekuatan dasar piramida masyarakat. Dengan menggunakan (memanfaatkan) seni tradisional untuk menjawab tantangan kekinian dan keterpurukan, ini juga merupakan ujud kongkrit dari revitalisasi seni tradisional.
Komunitas Lokal Sebagai Aktor
Istilah pemberdayaan mungkin mengesankan bahwa komunitas Madura sekarang dalam keadaan tidak berdaya atau terpuruk. Istilah ini melukiskan keadaan yang negatif dan ada yang ingin diubah. Untuk mengubahnya, pertama dan terpenting adalah komunitas itu sendiri sebagai faktor intern pemberdayaan. Pemerintah, LSM baik didalam maupun dari luar atau siapapun tidak bisa menggantikan peranan komunitas itu sebagai aktor pemberdayaan dan kemudian pembangunan yang integral. Karena pemberdayaan dan kemudian pembangunan yang bergulir bukanlah buah derma (hadiah). Jauh sebelumnya, kebiasaan masyarakat yang kemudian menjadi tradisi, semangat mandiri, berprakarsa, dan semangat gotong royong (song-osong lombung) ini sangat kuat di kalangan masyarakat Madura. Membangun sebuah rumah, pemilik tidak repot lagi mencari tukang bangunan, material, dan bahkan suguhan, para tetangga dan kerabat keluarga tanpa pretensi apapun telah mempersiapkan segalanya. Demikian pula aktifitas-aktifitas lainnya, yang semuanya mengarah pada kekuatan dasar masyarakat, yang mandiri, yang madani.
Menghidupkan kembali ingatan kolektif terhadap hal tersebut salah satu metode melalui pendekatan budaya adalah untuk pemberdayaan manusia seutuhnya. Melalui dialog budaya dalam usaha pemberdayaan, yaitu bagaimana mengembalikan suku, etnik dan masyarakat Madura, kembali menjadi komunitas-komunitas lokal, menjadi diri sendiri dengan nilai-nilai yang luhur. Untuk itu, pendidikan pembebasan melalui proses penyadaran akan menjadi kunci dan bisa dilakukan melalui pemaduan usaha-usaha produktif guna menjawab persoalan hari-hari yang kongkrit, dengan tanpa melupakan, bahwa usaha produktif ini merupakan bagian integral dari proses penyadaran dan pembebasan diri komunitas dari jebakan-jebakan globalisasi budaya.
Penyadaran diri tidak cukup hanya dengan mempersoalkan dan memperbincangkan semata, tapi bagaimana membangun jati diri masyarakat dan mengaktulisasikan dalam realitas kehidupan nyata. Sebab kenyataan yang terjadi, fungsi dan peran masyarakat dalam artian membentuk kekuatan budaya telah dieksploitasi oleh kecenderungan yang bersifat material, sementara budaya (daerah, lokal dan tradisional) yang lebih mengacu pada konsep kehidupan bersama, tenggang rasa dan gotong royong itu, hampir kehilangan maknanya. Bila fungsi tersebut lumpuh, apa yang diharapkan dari gerakan kekuatan budaya Madura sendiri?, kecuali secara lambat lauin masyarakat Madura akan kehilangan budaya Maduranya. Atau dengan kata lain tentu tak seorangpun mau menyatakan diri sebagai Malin Kundang. Kecuali ………………..